Lexton Indonesia
  • Beranda
  • Nasional
  • Regulasi
  • Opini
  • Migas
  • Minerba
  • Listrik
  • Energi Terbarukan
  • Alat Penunjang
  • TranslateEN/CH/AR
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • China (Simplified)
    • Arabic
No Result
View All Result
Lexton Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Tol Elevated Diberlakukan, Tarif Tol Jakarta – Cikampek Naik Rp 5000

Lextonindonesia by Lextonindonesia
November 11, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, LEXTONINDONESIA.com – Setelah beroperasi tanpa tarif sejak 15 Desember 2019 lalu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan segera memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal
22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta￾Cikampek II Elevated.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pengoperasian terintregasi untuk dua ruas jalan tol tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan karena adanya efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas, antara Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, sehingga bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, waktu perjalanan maupun dari sisi kapasitas jalan tol.

Selain itu, integrasi ini juga menjadi solusi peningkatan kualitas dan manfaat jalan tol yang lebih luas.

“Jika menggunakan sistem operasi terpisah, maka akan ada gerbang tol-gerbang tol baru untuk membayar tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Dengan sistem pengoperasian terintegrasi ini, yang seharusnya pengguna jalan jarak jauh (menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated) harus melakukan dua kali transaksi, menjadi satu kali saja sehingga akan mengurangi potensi hambatan lalu lintas,” ujar Heru.

Pengintegrasian ini sekaligus menaikkan tarif yang tadinya 15 ribu menjadi 20 ribu.

Tarif baru jalan bebas hambatan ini direncanakan berlaku sebelum 12 Desember 2020 atau menjelang setahun beroperasinya Tol Layang Japek (Elevated) II.

Sistem pentarifan ini terbagi dalam empat wilayah yakni Jakarta IC-Pondok Gede (Wilayah 1), Jakarta IC-Cikarang Barat (Wilayah 2), Jakarta IC-Karawang Barat (Wilayah 3), serta Jakarta IC-Cikampek (Wilayah 4).

Heru mengatakan, tarif Tol Japek mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 20.000 untuk Golongan I atau kendaraan pribadi.

“Jadi, jarak terjauhnya itu dikenakan tarif Rp 20.000,” jelas Heru dalam rilis yang diterima LEXTON INDONESIA, Rabu (11/11/2020).

Heru melanjutkan, tarif tol Golongan II dan III dengan jarak terjauh mengalami kenaikan sebesar Rp 7.500.

Tarif tol golongan ini semula dipatok Rp 22.500 menjadi Rp 30.000.

Sistem pentarifan ini terbagi dalam empat wilayah yakni Jakarta IC-Pondok Gede (Wilayah 1), Jakarta IC-Cikarang Barat (Wilayah 2), Jakarta IC-Karawang Barat (Wilayah 3), serta Jakarta IC-Cikampek (Wilayah 4).

Subakti melanjutkan, tarif tol Golongan II dan III dengan jarak terjauh mengalami kenaikan sebesar Rp 7.500.

Tarif tol golongan ini semula dipatok Rp 22.500 menjadi Rp 30.000.

Sementara tarif Golongan IV dan V mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000, yakni semula Rp 30.000 menjadi Rp 40.000.

Khusus Golongan I, tarif rata-rata per kilometer hanya dipatok Rp 276 untuk dan pengguna cukup melakukan sekali transaksi.

Apabila dilakukan pengoperasian tarif terpisah, pengguna jalan perlu melakukan dua kali transaksi yaitu di Tol Japek maupun Tol Layang Japek II (Elevated).

“Integrasi sistem transaksi pentarifan antara Tol Japek dan Tol Layang Japek (Elevated) dapat meminimalisasi dengan membayar 1 kali dapat melancarkan distribusi lalu lintas ( lalin),” pungkas Heru. (SWS)

Previous Post

Mobil Listrik, Indonesia Menjadi Negara Makin Ramah Lingkungan

Next Post

PT Alfa Energi Investama Dapat Suntikan Rp 100 M dari BCA

Lextonindonesia

Lextonindonesia

Related Posts

Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

by Lextonindonesia
December 7, 2020
0

Bandung, LextonIndonesia.com - Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 6 Desember 2020, langsung...

Read more

Pertemuan Tingkat Menteri Ketiga Membahas Investasi Biru di Tengah Pandemi COVID-19

by Lextonindonesia
November 12, 2020
0

Jakarta, LEXTONINDONESIA.com - Archipelagic and Island States Forum (AIS) akan menggelar Pertemuan Tingkat Menteri ketiga secara virtual pada 25 November,...

Read more

RUPS Pertamina Pangkas Separo Jajaran Direksi

by Lextonindonesia
June 12, 2020
0

Jakarta, Lexton Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk merombak jajaran direksi perseroan. Struktur manajemen...

Read more

Pemerintah Siapkan Skenario Protokol Normal Baru yang Produktif dan Aman

by Lextonindonesia
May 27, 2020
0

Jakarta, LEXTONIndonesia.com (27 Mei 2020) - Pemerintah tengah menyiapkan skenario pelaksanaan protokol tatanan normal baru yang Produktif dan Aman Covid-19....

Read more

Setelah Disahkan, UU Covid-19 Bakal Digugat Kembali

Setelah Disahkan, UU Covid-19 Bakal Digugat Kembali
by Lextonindonesia
May 14, 2020
0

Saat Perppu Covid-19 digugat ke Mahkamah Konstitusi, Dewan Perwakilan Rakyat justru mengesahkannya. Dalam Perppu tersebut ada pasal yang membebaskan pengguna...

Read more

Setelah Ditolak MA, Jokowi Diam Diam Naikkan Iuran BPJS Lagi

Setelah Ditolak MA, Jokowi Diam Diam Naikkan Iuran BPJS Lagi
by Lextonindonesia
May 14, 2020
0

Jakarta, LEXTON Indonesia -- Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, tepat sekali untuk menggambarkan nasib rakyat Indonesi saat ini. Di...

Read more
Next Post

PT Alfa Energi Investama Dapat Suntikan Rp 100 M dari BCA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#Hashtag

Aneka Tambang Antam Barata Distribusi LPG EBT EBTKE Emas Emas Batangan Energi Terbarukan ESDM Gas Bumi Gas LPG Harga Emas Harga LPG HEV IbuKota Ibukota Baru Ibukota Pindah IKN Kendaraan Hibrida KKKS Kontraktor ESDM Krakatau Steel Listrik LPG Pertamina PLN RDMP SKK Migas Subsidi TKDN Toyota Kendaraan Listrik Toyota Listrik Toyota Lomitmen
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Jakarta Lockdown Please

April 4, 2020

Partisipasi Publik dalam Penanganan Covid-19

April 2, 2020
Proyek Pengembangan Gas Jawa di Blora Terbakar

Proyek Pengembangan Gas Jawa di Blora Terbakar

April 9, 2020

Mengapa Corona Pandemi Terakhir dalam Sejarah Manusia?

April 9, 2020

Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

0

Transisi EBT Perlu Inklusif

0

Target Energi Terbarukan Perlu Terobosan Investasi

0

Menteri ESDM Minta PLN Proaktif Serap Pasar dari Kalangan Badan Usaha

0

Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

December 7, 2020

Perkuat Listrik Jawa-Bali, PLN Operasikan GITET 500 kV Pemalang-Batang Extention

November 28, 2020

Indonesia Perlu Eksplorasi Migas Secara Masif

November 17, 2020

Arutmin Dapatkan Perpanjangan Operasi Hingga 2030

November 17, 2020

Alamat Redaksi

PT. Mahawira Inti Persada

Jln. Jend. Sudirman Kav 52-53 SCBD,
Office 8, Floor 18-A,
South Jakarta 12190.

+62 21 29601523
www.lextonindonesia.com
redaksi@lextonindonesia.com

Tentang Kami

LEXTON INDONESIA merupakan portal berita independen di bawah naungan Mahawira Holding yang berkedudukan di Jakarta. Hadir menyajikan berita terkini, untuk menambah referensi bagi masyarakat Indonesia khususnya di sektor energi, politik, dan ekonomi.

LEXTON INDONESIA berupaya menjaga keakuratan data sesuai fakta di tengah cepatnya arus informasi, sebagai bagian dari tujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami ingin memberi andil kepada masyarakat agar terbiasa menerima informasi yang jelas dan bernas.

Dikelola oleh PT Mahawira Inti Persada, surat kabar online ini juga terbit dalam bentuk majalah yang terbit setiap dua bulan sekali, berisi laporan mendalam tentang politik, ekonomi, dan energi Digawangi oleh beberapa jurnalis senior,

LEXTON INDONESIA melaksanakan tugas sesuai Kode Etik Wartawan Indonesia dan dengan asas-asas jurnalistik yang baik dan benar.

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum
Meidia Pratama

Pemimpin Perusahaan
I Made Aria Bagus Permana

Pemimpin Redaksi
Sri Widodo Soetardjowijono

Dewan Pakar
Faisal Basri, Nur Imam Subono, Donnie Edwin

Dewan Redaksi
Sri Widodo Soetardjowijono, Meidia Pratama, I Made Aria Bagus Permana, Dudi I. Sukendar, Aldi Muhammad Alizar, Sonny Sukada, Aditya Gana.

Staf Redaksi
Dony Handoko, Tantri Kusumawati, Suryantoro, Sofyansyah.

Account Executive
Susy Aryanti

Sekretaris Redaksi
Tasya Chaerunissa


“Dalam menjalankan tugas wartawan Lexton Indonesia dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999 dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.”

  • ID
  • EN
  • CN
  • AR

© 2020 Lexton Indonesia - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Regulasi
  • Opini
  • Migas
  • Minerba
  • Listrik
  • Energi Terbarukan
  • Alat Penunjang
  • Translate
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • China (Simplified)
    • Arabic

© 2020 Lexton Indonesia - All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In