Lexton Indonesia
  • Beranda
  • Nasional
  • Regulasi
  • Opini
  • Migas
  • Minerba
  • Listrik
  • Energi Terbarukan
  • Alat Penunjang
  • TranslateEN/CH/AR
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • China (Simplified)
    • Arabic
No Result
View All Result
Lexton Indonesia
No Result
View All Result
Home Minerba

Arutmin Dapatkan Perpanjangan Operasi Hingga 2030

Lextonindonesia by Lextonindonesia
November 17, 2020
in Minerba
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, LEXTONINDONESIA.com. Luas wilayah konsesi PT Arutmin Indonesia dikurangi, pasca perusahaan batubara yang terafiliasi dengan Bakrie Group itu mendapatkan perpanjangan operasi hingga tahun 2030.

Arutmin sendiri sebelumnya berstatus sebagai pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang masa kontraknya sudah berakhir pada 1 November 2020. Lalu, pada 2 November 2020, pemerintah melalui Menteri ESDM telah memberikan perpanjangan izin operasi 10 tahun pertama, sehingga status Arutmin kini  berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengatakan, saat evaluasi pemberian IUPK, pihaknya memutuskan menciutkan wilayah konsesi Arutmin sebanyak 40,1% dari luas wilayah Arutmin saat masih berstatus PKP2B.

“Ada perubahan, dong (luas wilayah). Lebih kecil (diciutkan) 40,1% yang berkurangnya,” kata Ridwan saat ditemui di kantornya, Senin (16/11).

Kata dia, penciutan wilayah tersebut telah mempertimbangkan peningkatan produktivitas Arutmin. Pasalnya, wilayah yang dikembalikan kepada negara adalah wilayah yang sudah tak lagi produktif dan juga wilayah yang menjadi hutan lindung.

“Meningkatkan produktivitas saja. Misalnya ada yang hutan lindung, ada yang dikembalikan ke negara,” sebut Ridwan.

PT Arutmin Indonesia memiliki tambang yang berlokasi di Satui, Senakin, Batulicin, dan Asam-asam, Kalimantan Selatan dengan luas mencapai 57.107 hektare (ha). Dengan penciutan 40,1% maka wilayah konsesi dari anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu berkurang sekitar 22.900 ha.  Dengan begitu, luas wilayah konsesi batubara Arutmin kini tinggal sekitar 34.207 ha.

Selain itu, Ridwan memastikan, setelah menjadi IUPK, kewajiban perpajakan atau penerimaan negara dari Arutmin akan lebih tinggi ketimbang saat berstatus PKP2B.

Namun, ketentuan lebih detail mengenai penerimaan negara tersebut akan diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang perlakuan perpajakan dan penerimaan negara untuk bidang usaha batubara. “Pajak sedang disusun, di Rancangan PP Perpajakan yang baru, itu di Kemenkeu,” sebut Ridwan.

Dihubungi terpisah, pihak PT Arutmin Indonesia belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Pihak BUMI pun tak banyak berkomentar. Yang jelas, Direktur & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava menyampaikan bahwa selama 30 tahun beroperasi, Arutmin telah mengusahakan (eksploitasi) lebih dari 60% wilayahnya.

“Arutmin telah mengeksplorasi lebih 60% selama 30 tahun,” kata Dileep saat ditanya Kontan.co.id, Senin (16/11). (Kontan)

Previous Post

SKK Migas Genjot Produksi 1 Juta Barrel Per Hari

Next Post

Indonesia Perlu Eksplorasi Migas Secara Masif

Lextonindonesia

Lextonindonesia

Related Posts

Gegara Corona Freeport dan Puluhan Smelter Lain Tertunda

by Lextonindonesia
November 11, 2020
0

Jakarta, LEXTONINDONESIA.com - Pandemi Covid-19 memang telah berdampak pada kegiatan perekonomian di berbagai sektor, termasuk mineral dan batu bara. Pandemi...

Read more

PT Alfa Energi Investama Dapat Suntikan Rp 100 M dari BCA

by Lextonindonesia
November 11, 2020
0

Jakarta, LEXTONINDONESIA.com - Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan batubara PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) melaksanakan penandatanganan fasilitas kredit...

Read more

MIND ID Tandatangani Perjanjian Pembelian Saham Vale Indonesia

by Lextonindonesia
June 20, 2020
0

Jakarta, LEXTON Indonesia (20 Juni 2019) - Mining Industry Indonesia (MIND ID) bersama dengan para pemegang saham mayoritas PT Vale...

Read more

RUPS Antam Bagi Bagi Deviden

by Lextonindonesia
June 11, 2020
0

Jakarta, Lexton Indonesia (11 Juni 2020) - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM; IDX: ANTM; ASX: ATM) telah menyelenggarakan Rapat Umum...

Read more

Lagi, DPR Memaksakan Pengesahan UU Minerba

Lagi, DPR Memaksakan Pengesahan UU Minerba
by Lextonindonesia
May 14, 2020
0

Jakarta, LEXTON Indonesia - Meski menuai berbagai kritik, Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba)) nyatanya tetap diloloskan DPR...

Read more

Lockdown Dilonggarkan Harga Emas Stagnan

Lockdown Dilonggarkan Harga Emas Stagnan
by Lextonindonesia
May 7, 2020
0

Jakarta, LEXTON Indonesia - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini stagnan di level Rp 913 ribu per gram....

Read more
Next Post

Indonesia Perlu Eksplorasi Migas Secara Masif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

#Hashtag

Aneka Tambang Antam Barata Distribusi LPG EBT EBTKE Emas Emas Batangan Energi Terbarukan ESDM Gas Bumi Gas LPG Harga Emas Harga LPG HEV IbuKota Ibukota Baru Ibukota Pindah IKN Kendaraan Hibrida KKKS Kontraktor ESDM Krakatau Steel Listrik LPG Pertamina PLN RDMP SKK Migas Subsidi TKDN Toyota Kendaraan Listrik Toyota Listrik Toyota Lomitmen
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Jakarta Lockdown Please

April 4, 2020

Partisipasi Publik dalam Penanganan Covid-19

April 2, 2020
Proyek Pengembangan Gas Jawa di Blora Terbakar

Proyek Pengembangan Gas Jawa di Blora Terbakar

April 9, 2020

Mengapa Corona Pandemi Terakhir dalam Sejarah Manusia?

April 9, 2020

Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

0

Transisi EBT Perlu Inklusif

0

Target Energi Terbarukan Perlu Terobosan Investasi

0

Menteri ESDM Minta PLN Proaktif Serap Pasar dari Kalangan Badan Usaha

0

Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

December 7, 2020

Perkuat Listrik Jawa-Bali, PLN Operasikan GITET 500 kV Pemalang-Batang Extention

November 28, 2020

Indonesia Perlu Eksplorasi Migas Secara Masif

November 17, 2020

Arutmin Dapatkan Perpanjangan Operasi Hingga 2030

November 17, 2020

Alamat Redaksi

PT. Mahawira Inti Persada

Jln. Jend. Sudirman Kav 52-53 SCBD,
Office 8, Floor 18-A,
South Jakarta 12190.

+62 21 29601523
www.lextonindonesia.com
redaksi@lextonindonesia.com

Tentang Kami

LEXTON INDONESIA merupakan portal berita independen di bawah naungan Mahawira Holding yang berkedudukan di Jakarta. Hadir menyajikan berita terkini, untuk menambah referensi bagi masyarakat Indonesia khususnya di sektor energi, politik, dan ekonomi.

LEXTON INDONESIA berupaya menjaga keakuratan data sesuai fakta di tengah cepatnya arus informasi, sebagai bagian dari tujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami ingin memberi andil kepada masyarakat agar terbiasa menerima informasi yang jelas dan bernas.

Dikelola oleh PT Mahawira Inti Persada, surat kabar online ini juga terbit dalam bentuk majalah yang terbit setiap dua bulan sekali, berisi laporan mendalam tentang politik, ekonomi, dan energi Digawangi oleh beberapa jurnalis senior,

LEXTON INDONESIA melaksanakan tugas sesuai Kode Etik Wartawan Indonesia dan dengan asas-asas jurnalistik yang baik dan benar.

Susunan Redaksi

Pemimpin Umum
Meidia Pratama

Pemimpin Perusahaan
I Made Aria Bagus Permana

Pemimpin Redaksi
Sri Widodo Soetardjowijono

Dewan Pakar
Faisal Basri, Nur Imam Subono, Donnie Edwin

Dewan Redaksi
Sri Widodo Soetardjowijono, Meidia Pratama, I Made Aria Bagus Permana, Dudi I. Sukendar, Aldi Muhammad Alizar, Sonny Sukada, Aditya Gana.

Staf Redaksi
Dony Handoko, Tantri Kusumawati, Suryantoro, Sofyansyah.

Account Executive
Susy Aryanti

Sekretaris Redaksi
Tasya Chaerunissa


“Dalam menjalankan tugas wartawan Lexton Indonesia dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999 dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.”

  • ID
  • EN
  • CN
  • AR

© 2020 Lexton Indonesia - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Regulasi
  • Opini
  • Migas
  • Minerba
  • Listrik
  • Energi Terbarukan
  • Alat Penunjang
  • Translate
    • Bahasa Indonesia
    • English
    • China (Simplified)
    • Arabic

© 2020 Lexton Indonesia - All Rights Reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In